LDII Mendorong Penggunaan Internet Sehat dan Produktif
Badan Pusat Statistik (BPS) menyodorkan data pengguna internet mencapai 71,19 juta pada 2013. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena di dunia maya ini memiliki imbas yang besar di dunia nyata. Butuh gerakan nyata agar internet dimanfaatkan secara sehat dan produktif.
Ketua Umum
LDII Prof DR Abdullah Syam, Msc menyebut membanjirnya informasi di dunia maya
harus disikapi dengan bijak. Internet yang awalnya untuk pertukaran informasi,
baik suara maupun data, seharusnya bisa membantu manusia dalam beraktivitas.
Persoalannya, di internet informasi seperti tanpa batas dan tanpa saringan.
Semua orang berhak mengisi informasi.
Demikian
halnya di sisi dakwah, internet bisa sangat membantu sekaligus bisa
menyesatkan, "Sudah mulai muncul kutipan-kutipan ayat Quran di dunia maya
yang salah. Ini kan bahaya kalau tidak diluruskan," ujar Abdullah Syam
saat ditemui di Focus Group Discussion (FGD) Dakwah Dunia Cyber dan Internet
Sehat di kantor DPP LDII, Jakarta, Jumat (28/2/2014). Persoalan lain, berbagai
upaya pihak-pihak tertentu untuk menyesatkan umat Islam, marak pula di
internet.
Menurut Abdullah Syam, tugas ulama dan orangtua bertambah, yakni mencegah berbagai upaya yang dapat merusak iman pengguna internet. Sekaligus memberikan pengetahuan dan peningkatan keimanan bagi generasi muda yang senang bermain internet. "Gerakan dakwah cyber harus terus digencarkan. Ini yang perlu diperhatikan para mubaligh dan pendakwah," ujarnya.
LDII membagi
dua sesi FGD. Sesi pertama berkaitan dengan dakwah di dunia maya dan sesi kedua
mengenai pemanfaatan internet yang sehat dan produktif. Untuk sesi pertama,
pembicara utama antara lain Sekretaris MUI Jakarta DR Robi Nurhadi dan Ketua
DPP sekaligus Litbang MUI Ir Teddy Tsuratmadji Msc.
Senada
dengan Abdullah Syam, Robi menegaskan pentingnya pengelolaan penggunaan
internet, karena pengisi informasi di internet itu tak selalu bertujuan baik.
Terlebih berkaitan pada keilmuan agama yang bisa menjadi sasaran informasi tak
layak. "Kalau yang membaca itu tak memiliki pengetahuan cukup, maka informasi
agama yang sesat melalui internet itu bisa mempengruhi imannya," ujar
Robi. Dia menyeru agar para juru dakwah giat membagi ilmunya di dunia maya,
untuk meminimalisasi pengetahuan agama yang justru menyesatkan.
Etika
Berinternet
Lantas bagaimana peran pemerintah dalam mengatur informasi di internet? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.
Lantas bagaimana peran pemerintah dalam mengatur informasi di internet? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.
"Misi
etika siber itu untuk menjaga konten positif di Indonesia dari konten negatif
dari luar negeri. Ini wujud keinginan adanya kedaulatan internet
Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi
Informatika Kemkominfo, Mariam F Barata.
Etika siber itu
salah satunya diterapkan melalui tiga upaya pendekatan perlindungan terhadap
bahaya internet, yakni melalui teknologi, hukum dan sosio-kultural. Terlebih
lagi fenomena media sosial memberikan dampak pada budaya masyarakat perkotaan.
Persebaran informasi kian mudah, yang memungkinkan informasi akurat dan sampah
berbaur.
Pemerhati
media Agus Sudibyo mengatakan warga dunia maya atau "netizen" harus
menginisiasi kode etik media sosial untuk mencegah penyalahgunaan internet.
"Sebab, medsos (media sosial) mendorong pendekatan parsitipatoris yang
menjadikan setiap orang adalah subjek dan sumber informasi. Maka, dibutuhkan
kode etik untuk menghindari, misalnya, persebaran kabar bohong," kata
Agus.
Pendekatan
parsitipatoris yang dimaksud Agus berkaitan dengan peranan para pengguna medsos
yang memiliki kecenderungan menuju ke arah jurnalisme warga. "Setiap orang
bisa jadi sumber informasi dengan adanya medsos," ujar dia.
Di sisi
lain, keadaan tersebut membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan medsos
untuk penyebaran kabar bohong dan provokasi misalnya. Ia menyadari bahwa
masyarakat pengguna medsos memiliki keengganan untuk dikategorikan sebagai
bagian dari pers sebab adanya ikatan dengan kode etik jurnalistik.
“Para
penggiat medsos memang tidak berkeinginan dikategorikan sebagai pers sebab
banyak aturannya. Maka, untuk itu sebaiknya segera diinisiasi kode etik medsos
yang sesuai dengan ide dan semangat jurnalisme warga di medsos," ujarnya.
Agus
meyakini bahwa apabila kode etik medsos betul dirumuskan dan berasal dari pihak
pemerintah, akan ada keengganan tertentu yang bermunculan di kalangan pengguna.
"Ketimbang dapat dari Pemerintah, pengaturan soal kode etik sebaiknya
berasal dari inisiatif masyarakat sendiri dan Dewan Pers ataupun Kementerian
Komunikasi dan Informasi harus melempangkan jalan untuk itu," ujarnya.
"Pengguna
medsos harus belajar dari pengalaman perumusan pedoman media siber. Itu bukan
dibuat oleh Dewan Pers, melainkan kawan-kawan media siber berkumpul dan
menginisiasi itu sendiri," kata Agus menambahkan.
Di sisi
lain, dia mengaku khawatir dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "UU ITE sebenarnya
bagus. Tujuannya memerangi kejahatan siber, tetapi di beberapa pasalnya bisa
mencederai kebebasan berekspresi serta hak-hak konsumen," ujarnya.
"Maka,
kalau medsos tidak segera dirumuskan kode etik, risikonya adalah setiap saat
harus siap dikenai dengan UU ITE," katanya. Agus juga mengapresiasi
kegiatan diskusi yang diadakan DPP LDII dan meyakini kegiatan itu dapat
mendorong kehadiran internet dan medsos sebagai tempat ramah keluarga.
"Diskusi semacam ini menumbuhsuburkan optimisme adanya internet dan medsos
yang ramah keluarga misalnya," ujar dia.
Ketua DPP
LDII Hidayat Nahwi Rasul yang berperan sebagai moderator dalam diskusi tersebut
menyatakan bahwa dukungan lembaganya atas kampanye gerakan internet sehat.
Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi Penyiaran Indonesia Sulsel, sudah
semestinya masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah dalam menjaga dan
memelihara kebaikan dan kebenaran dalam berinternet.
Aspek
positif dari internet menurut Hidayat, adalah sumber pengetahuan dan
produktivitas. Siapapun bisa memperoleh informasi mengenai segala hal, dari
sisi bisnis pemanfaatan internet juga bisa menghasilkan uang, melalui promosi,
iklan, ataupun e-commerce. Namun, pengguna juga mesti dibekali filter yang
hanya bisa diperoleh dari institusi keluarga dan keagamaan. (LC/LINES),
sumber : ldii.or.id
LDII Mendorong Penggunaan Internet Sehat dan Produktif
Reviewed by LDII-GARUT
on
21.10
Rating:
Tidak ada komentar:
Comment