Menyelaraskan Kurikulum Pendidikan LDII dan Komisi X DPR
Dalam rangka
pembinaan umat, LDII terbukti melahirkan juru dakwah dan generasi penerus yang
profesional di bidangnya. Keberhasilan LDII inilah yang dipelajari oleh Komisi
X DPR RI sebagai masukan dalam menyusun kurikulum pendidikan di tingkat
nasional.
Upaya
pemerintah dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun telah tercapai. Kini,
wacana wajar 12 tahun, telah dimunculkan oleh wakil rakyat dari Komisi X DPR
RI. “LDII sebagai lembaga dakwah yang konsisten dengan pendidikan, sudah
sepantasnya menyukseskan program wajar 12 tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR
H Asman Abnur, SE. M.Si dalam silaturohimnya ke kantor DPP LDII Patal Senayan
(18/9/2013).
Menurutnya
kesuksesan LDII dalam membina umat menjadi kesatupaduan antara pendidikan umum,
keagamaan, dan kekeluargaan. “LDII saya sarankan membuat masterplan sebagai
acuan kedepan bidang pendidikan. Masterplan tersebut kami selaraskan dengan
APBN. Hal ini akan membuat program LDII dapat terealisasi bersama pemerintah
dan dirasakan rakyat manfaatnya,” ujar Asman.
Masukan ini
tentunya sejalan dengan apa yang diprogramkan LDII dalam membina umat melalui
pendidikan yang tertuang dalam Rakernas LDII 2012. Rakernas menegaskan LDII
akan mengembangkan sumberdaya manusia profesional dan religius guna menciptakan
Indonesia sejahtera, demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.
Kesemuanya
itu tidak akan tercapai bila pendidikan umum tidak dikolaborasikan dengan
pendidikan keagamaan dan kekeluargaan, yang selama ini memang menjadi karakter
dari LDII.
“LDII ini
merupakan lembaga yang favorit, memiliki sistem pendidikan yang baik. Sisi
keagamaan dan kekeluargaan begitu menonjol terlihat mulai dari saya ketika di
Kepulauan Riau hingga di Jakarta mengemban amanah Wakil Ketua Komisi X DPR RI,”
ungkap Asman.
Kedatangan
Komisi X DPR di gedung DPP LDII itu disambut Ketua DPP LDII Ir H Teddy
Suratmadji, M.Sc, bersama beberapa pengurus DPP lainnya, di antaranya Rioberto
Sidauruk SH, KH Aceng karimullah dan Drs. Sarji, SH., M.Pd. Teddy Suratmadji
mengungkapkan bahwa LDII memang gencar mendidik umat. Pendidikan terstruktur
mulai dari usia anak-anak, remaja hingga dewasa, dengan memadukan nilai-nilai
agaman dan kekeluargaan. Pendidikan sejak usia dini menjadi megaproyek dari
LDII.
Sekali lagi,
Asman mempertegas agar masterplan tersebut cepat sampai di Komisi X DPR RI.
Diharapkan tindak nyata dari program wajib belajar 12 tahun yang secara normal
akan tercapai dalam 40 tahun, dapat dipangkas menjadi 15 tahun bersama seluruh
elemen bangsa. Salah satunya LDII sebagai lembaga dakwah yang sudah populer dan
dikenal memiliki massa, yang memiliki ikatan emosional baik dalam kesehariannya
dan sukses dalam pembinaan generasi penerusnya.
Kunjungan
Komisi X ini meneguhkan berbagai permintaan serupa, dari kalangan akademisi
agar metode pendidikan di LDII yang terbukti berhasil, agar dibagi kepada
masyarakat umum, dengan berbagai sarana baik melalui dakwah dan media massa.
(Frediansyah Firdaus/Fahmi),
sumber : ldii.or.id
Menyelaraskan Kurikulum Pendidikan LDII dan Komisi X DPR
Reviewed by LDII-GARUT
on
23.22
Rating:
Tidak ada komentar:
Comment