Menyelaraskan Kurikulum Pendidikan LDII dan Komisi X DPR

Dalam rangka pembinaan umat, LDII terbukti melahirkan juru dakwah dan generasi penerus yang profesional di bidangnya. Keberhasilan LDII inilah yang dipelajari oleh Komisi X DPR RI sebagai masukan dalam menyusun kurikulum pendidikan di tingkat nasional.
Upaya pemerintah dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun telah tercapai. Kini, wacana wajar 12 tahun, telah dimunculkan oleh wakil rakyat dari Komisi X DPR RI. “LDII sebagai lembaga dakwah yang konsisten dengan pendidikan, sudah sepantasnya menyukseskan program wajar 12 tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR H Asman Abnur, SE. M.Si dalam silaturohimnya ke kantor DPP LDII Patal Senayan (18/9/2013).
Menurutnya kesuksesan LDII dalam membina umat menjadi kesatupaduan antara pendidikan umum, keagamaan, dan kekeluargaan. “LDII saya sarankan membuat masterplan sebagai acuan kedepan bidang pendidikan. Masterplan tersebut kami selaraskan dengan APBN. Hal ini akan membuat program LDII dapat terealisasi bersama pemerintah dan dirasakan rakyat manfaatnya,” ujar Asman.
Masukan ini tentunya sejalan dengan apa yang diprogramkan LDII dalam membina umat melalui pendidikan yang tertuang dalam Rakernas LDII 2012. Rakernas menegaskan LDII akan mengembangkan sumberdaya manusia profesional dan religius guna menciptakan Indonesia sejahtera, demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.
Kesemuanya itu tidak akan tercapai bila pendidikan umum tidak dikolaborasikan dengan pendidikan keagamaan dan kekeluargaan, yang selama ini memang menjadi karakter dari LDII.
“LDII ini merupakan lembaga yang favorit, memiliki sistem pendidikan yang baik. Sisi keagamaan dan kekeluargaan begitu menonjol terlihat mulai dari saya ketika di Kepulauan Riau hingga di Jakarta mengemban amanah Wakil Ketua Komisi X DPR RI,” ungkap Asman.
Kedatangan Komisi X DPR di gedung DPP LDII itu disambut Ketua DPP LDII  Ir H Teddy Suratmadji, M.Sc, bersama beberapa pengurus DPP lainnya, di antaranya Rioberto Sidauruk SH, KH Aceng karimullah dan Drs. Sarji, SH., M.Pd. Teddy Suratmadji mengungkapkan bahwa LDII memang gencar mendidik umat. Pendidikan terstruktur mulai dari usia anak-anak, remaja hingga dewasa, dengan memadukan nilai-nilai agaman dan kekeluargaan. Pendidikan sejak usia dini menjadi megaproyek dari LDII.
Sekali lagi, Asman mempertegas agar masterplan tersebut cepat sampai di Komisi X DPR RI. Diharapkan tindak nyata dari program wajib belajar 12 tahun yang secara normal akan tercapai dalam 40 tahun, dapat dipangkas menjadi 15 tahun bersama seluruh elemen bangsa. Salah satunya LDII sebagai lembaga dakwah yang sudah populer dan dikenal memiliki massa, yang memiliki ikatan emosional baik dalam kesehariannya dan sukses dalam pembinaan generasi penerusnya.
Kunjungan Komisi X ini meneguhkan berbagai permintaan serupa, dari kalangan akademisi agar metode pendidikan di LDII yang terbukti berhasil, agar dibagi kepada masyarakat umum, dengan berbagai sarana baik melalui dakwah dan media massa. (Frediansyah Firdaus/Fahmi), 
sumber : ldii.or.id
Menyelaraskan Kurikulum Pendidikan LDII dan Komisi X DPR Menyelaraskan Kurikulum Pendidikan LDII dan Komisi X DPR Reviewed by LDII-GARUT on 23.22 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Comment

Comments

ads
Diberdayakan oleh Blogger.