Benarkah Warga LDII Menganggap Kafir Orang di luar LDII ?


Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”.
Benarkah Warga LDII Menganggap Kafir Orang di luar LDII ? Benarkah Warga LDII Menganggap Kafir Orang di luar LDII ? Reviewed by LDII-GARUT on 19.40 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Comment

Comments

ads
Diberdayakan oleh Blogger.