Apakah LDII Termasuk Aliran Sesat?
Jawab: TIDAK! Berdasarkan Keputusan MUI tentang Pedoman Identifikasi Aliran Sesat MUI tanggal 25 Syawal 1428 / 6 November 2007 tentang:
10 KRITERIA ALIRAN SESAT :
1.Mengingkari salah satu dari RUKUN IMAN yang 6: iman kepada Alloh, , Malaikat, Kitab, Rosul & Hari Akhir, kepada Qodlo & Qodar, dan RUKUN ISLAM yang 5: Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa, Haji
2.Meyakini dan/atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil SYAR’I (Al-Quran & As-Sunnah)
3.Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran
4.Mengingkari otentisitas dan/atau kebenaran isi Al-Quran
5.Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
6.Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7.Menghina, melecehkan dan/atau merendahkan para Nabi dan Rosul
8.Mengingkaari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi & Rasul terakhir
9.Merubah, menambah dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh Syariah seperti haji tidak ke Baitulloh, shalat fardlu tidak 5 waktu
10.Mengkafirkan sesama Muslim tanpa Syar’I seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
LDII menyatakan “TIDAK” atas ke 10 Kriteria itu
MAKA:
Maka untuk pertanyaan Apakah LDII termasuk Aliran Sesat?
LDII TIDAK TERMASUK ALIRAN SESAT..!!!
Alhamdulillah LDII tidak termasuk 10 kriteria di atas.
Tuhannya LDII yaitu ALLAH SWT, Nabinya yaitu Nabi Muhammad SAW, Pedomannya hanya Alqur’an dan Al-Hadits, Hajinya ke Baitullah, LDII juga mengamalkan Rukun Islam dan Rukun Iman. Adapun tuduhan yang sering di alamatkan kepada LDII yaitu dianggap mengkafirkan orang lain yang bukan kelompoknya. Hlalah saudaraku..bukankah urusan menilai Kafir & Iman hanya otority (kewenangan) Alloh SWT seperti yang difirmankan-Nya dalam Kitab Suci Alquran, manusia tidaklah berhak memvonis orang lain kafir. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW : “Barangsiapa yang menuduh kafir pada orang lain dan ternyata ia tidak seperti yang dituduhkan, maka tuduhan tersebut akan berbalik padanya..(Al-Hadits)
Jadi Mengkafirkan orang lain bukanlah produk dan doktrin LDII
Ketua Umum DPP LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Prof. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc menegaskan, keberadaan LDII bukan aliran atau ajaran sesat sebagaimana anggapan yang bergulir di tengah masyarakat,.
Hal ini dikarenakan masyarakat tidak tahu LDII yang sebenarnya, sehingga muncul anggapan LDII aliran sesat dan stigma negatif lainnya.
Untuk itu, LDII telah memberi klarifikasi ke MUI Pusat tentang stigma (anggapan) yang bergulir di tengah masyarakat. Tentu dalam hal ini banyak orang tidak senang, bukan karena segi pemahaman ajaran, tetapi ada kesalahpahaman komunikasi saja, juga kadang-kadang karena kecemburuan sosial saja.
Ditegaskannya, perlu diketahui LDII dalam dakwahnya tidak mengkafir-kafirkan dan menajiskan orang. LDII bukan penerus atau ajaran Islam jamaah, tetapi LDII berada untuk memperbaiki akhlak masyarakat dengan dakwah.
sumber : jabar.ldii.or.id
Tidak ada komentar:
Comment